PERAN MAHASISWA DALAM
MENCARI SOLUSI PENGEMBANGAN BUDAYA JAWA
MAKALAH
Disusun
guna memenuhi tugas
Mata
Kuliah : Islam dan Budaya Jawa
Dosen
pengampu : Prof. Dr. Sri Suhandjati
Disusun oleh :
Srie
Wulandani 1604026040
JURUSAN ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR
FAKULTAS USHULUDDIN DAN HUMANIORA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Budaya merupakan hasil kerja pikiran dan
perasaan manusia yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari. Budaya Jawa adalah
kebiasaan atau adat istiadat yang melekat pada diri Masyarakat Jawa, khusunya
Jawa Tengah dan Jawa Timur. Masyarakat Jawa merupakan suatu kesatuan masyarakat
yang diikat oleh norma-norma hidup karena sejarah, tradisi, maupun agama.
Sistem kelekuargaan di Jawa tergambar dalam kekerabatan masyarakat Jawa.
Tentunya harus ada peran yang bisa
menyelamatkan budaya pada saat ini, karena banyaknya faktor-faktor pendukung
lunturnya budaya Jawa. Budaya Jawa adalah kebiasaan yang dilakukan masyarakat
disetiap harinya. Sedangkan kehidupan manusia mengalami perubahan dari masa ke
masa. Disinilah peran kita sebagai Mahasiswa untuk kembali membudayakan budaya
jawa dan mengembangkannya kembali menjadi budaya yang kental dengan adat
istiadatnya.
Dalam tulisan ini, akan dijelaskan tentang
apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi lunturnya budaya jawa dan bagaimana
peran Mahasiswa dalam mencari solusi untuk pengembangannya.
B. Rumusan Masalah
1. Apa sajakah faktor-faktor yang mempengaruhi lunturnya budaya jawa ?
2. Bagaimana peran mahasiswa dalam mengembangkan budaya jawa ?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui apa sajakah faktor-faktor yang mempengaruhi luntunya
budaya jawa.
2. Untuk mengetahui bagaimana peran Mahasiswa dalam mencari solusi
pengembangan budaya jawa.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Lunturnya Budaya Jawa.
Masyarakat jawa, atau tepatnya suku bangsa jawa, secara antropologi
budaya adalah orang-orang yang dalam hidup kesehariannya menggunakan bahasa
Jawa dengan berbagai ragam dialeknya secara turun temurun. Masyarakat jawa
adalah mereka yang bertempat tinggal dan
berasal dari daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur[1].
Dan dari setiap sekelompok masyarakat pasti mempunyai kebiasaan atau adat
istiadat dalam kesehariannya, atau setiap bulannya, bahkan tahunan, hal ini
disebut budaya. Budaya merupakan hasil kerja pikiran dan perasaan manusia yang
terwujud dalam kehidupan sehari-hari. Budaya Jawa adalah kebiasaan atau adat
istiadat yang melekat pada diri Masyarakat. Frans Magnis Suseno berpendapat
bahwa kebudayaan yang diciptakan oleh masyarakat jawa ialah hasil ciptaan orang
jawa sendiri.
Namun dengan seiring berjalannya waktu dan canggihnya teknologi, rasa
kecintaan dan tanggung jawab terhadap budaya semakin pudar. Hal ini dikarenakan
pesatnya media elektronik yang selalu menayangkan tayangan kebudayaan luar, dan
ini tentunya sangat merusak pola pikir generasi muda. Sehingga mereka cenderung
melupakan kebudayaannya sendiri dan beralih ke kebudayaan luar. Ada pula faktor
internalnya ialah kurangnya kesadaran dari diri sendiri untuk mencintai dan
menjaga kelestarian budaya yang ada. Mereka cenderung cuek terhadap budaya yang
ada. Tapi tidak sedikit pula daerah yang masih kental kebudayaan jawanya.
Budaya jawa yang berkembang di daerah Yogya dan Solo mempunyai corak
khusus yang bersumber dari budaya Kraton. Selain dibidang seni dan sastranya,
juga memiliki kecenderungan pada sinkretisme dalam kehidupan keagamaannya.
Budaya jawa yang berkembang di Kraton juga dikenal lebih halus karena terikat
dengan unggah-ungguh atau tatakrama yang dibuat oleh Raja atau pujangga Kraton.
Hal ini dikarenakan Raja dalam masyarakat jawa menduduki strata paling atas,
sehingga bahasa jawa yang dikembangkan di Kraton juga berdasar pada
stratifikasi sosial masyarakat jawa, yaitu menempatkan Raja dan kaum bangsawan
pada level atas[2].
B. Peran Mahasiswa dalam Mencari Solusi Pengembangan Budaya Jawa.
Kita sebagai mahasiswa yang aktif dan
kreatif tentunya tidak ingin kebudayaan kita menjadi pudar bahkan lenyap karena
pengaruh dari budaya-budaya luar. Mahasiswa memiliki kedudukan dan peranan
penting dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Hal ini didasari oleh asumsi
bahwa mahasiswa merupakan anak bangsa yang menjadi penerus kelangsungan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia. Sebagai
intelektual muda yang kelak menjadi pemimpin-pemimpin bangsa, pada mereka harus
bersemayam suatu kesadaran kultural sehingga keberlanjutan Negara Bangsa
Indonesia dapat dipertahankan. Pembentukan kesadaran kultural mahasiswa antara
lain dapat dilakukan dengan pengoptimalan peran mereka dalam pelestarian seni
dan budaya daerah.
Optimalisasi peran mahasiswa dalam peran
pelestarian seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu jalur
intrakurikuler dan ekstrakurikuler. Jalur intrakurikuler dilakukan dengan
menjadikan seni dan budaya daerah sebagai substansi mata kuliah ; sedangkan
jalur ekstrakurikuler dapat dilakukan melalui pemanfaatan Unit Kegiatan
Mahasiswa (UKM) kesenian dan keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan
seni dan budaya yang diselenggarakan oleh berbagai pihak untuk pelestarian seni
dan budaya daerah.
a. Jalur Intrakurikuler
Untuk mengoptimalkan peran mahasiswa dalam
pelestarian seni dan budaya daerah diperlukan adanya pemahaman mahasiswa
terhadap seni dan budaya daerah. Tanpa adanya pemahaman yang baik terhadap hal
itu, mustahil mahasiswa dapat menjalankan peran itu dengan baik. Peningkatan
pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui
jalur intrakulikuler, artinya seni dan budaya daerah dijadikan sebagai salah
satu substansi atau materi pembelajaran dalam satu mata kuliah atau dijadikan
sebagai mata kuliah. Kemungkinan yang pertama dapat dilakukan melalui mata
kuliah Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD) bagi mahasiswa program studi eksakta,
juga mata kuliah Ilmu Budaya Dasar dan Antropologi Budaya bagi mahasiswa
program studi Ilmu Sosial. Dalam dua mata kuliah itu terdapat pokok bahasan
yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap seni
dan budaya daerah yang tentang manusia dan kebudayaan, manusia dan peradaban
dan manusia.
Kemungkinan yang kedua tampaknya telah
diakomodasi dalam kurikulum program studi yang termasuk dalam rumpun ilmu
budaya seperti program studi di lingkungan Fakultas Sastra atau Fakultas Ilmu
Budaya. Beberapa mata kuliah yang secara khusus dapat digunakan untuk meningkatkan
pemahaman terhadap seni dan budaya daerah adalah mata kuliah Masyarakat dan
Kesenian Indonesia, Manusia dan Kebudayaan Indonesia, dan Masyarakat dan
Kebudayaan Pesisir. Melalui mata kuliah itu, mahasiswa dapat diberi penugasan
untuk melihat, memahami, mengapresiasi mendokumentasi, dan membahas seni dan
budaya daerah. Dengan kegiatan-kegiatan semacam itu, pemahaman manusia terhadap
seni dan budaya daerah akan meningkat yang juga telah melakukan pelestarian.
b. Jalur Ekstrakurikuler
Lembaga Kemahasiswaan itu merupakan wahana
yang sangat strategis untuk upaya-upaya tersebut, karena mereka adalah
mahasiswa yang benar-benar berminat dan berbakat dalam bidang seni tradisi,
salah satunya yaitu seni dan tradisi jawa. Latihan-latihan secara rutin sebagai
salah satu bentuk kegiatan UKM kesenian daerah yang pada gilirannya akan
berujung pada pementasan atau pagelaran merupakan bentuk nyata dari pelestarian
seni dan budaya daerah. Forum-forum festival seni mahasiswa semacam Pekan Seni
Mahasiswa Tingkat Nasional (Peksiminas) merupakan wahana yang lain untuk
pengoptimalan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah.
Adapun keharusan mahasiswa setelah mempelajari kedua jalur tersebut, mahasiswa diharapkan ikut andil dalam pelestarian
budaya jawa yaitu :
a. Adanya kemauan untuk mempelajari budaya tersebut, baik hanya sekedar
mengenal atau bisa juga dengan ikut mempraktikannya dalam kehidupan kita.
b. Ikut berpartisipasi apabila ada kegiatan dalam rangka pelestarian
kebudayaan.
c. Mengajarkan kebudayaan itu pada generasi penerus sehingga kebudayaan itu
tidak musnah dan tetap dapat bertahan.
d. Mencintai budaya sendiri tanpa merendahkan dan melecehkan budaya orang
lain.
e. Mempraktikan penggunaan budaya itu dalam kehidupan sehari-hari, misalnya
budaya berbahasa.
f. Menghilangkan perasaan gengsi ataupun malu dengan kebudayaan yang kita
miliki.
g. Menghindari sikap primordialisme dan etnosentrisme.
Dengan demikian, budaya jawa yang diakui
mempunyai ajaran yang perlu direvitalisasi, sehingga bisa digunakan untuk
membangun perekonomian maupun moral bangsa. Cinta tanah air dan budaya daerah
maupun nasional harus dibina melalui pelestarian nilai-nilai luhur yang
terdapat dalam budaya lokal atau nasional.
Pewarisan nilai-nilai luru yang terkandung dalam budaya lokal kepada
generasi penerus bangsa dapat dilakukan melalui tiga pusat pendidikan yakni
keluarga, sekolah dan masyarakat[3].
Manakala masing-masing individu dapat
melaksanakan tatakrama terhadap dirinya, maka akan terbentuklah keluarga dan
masyarakat yang saling menghormati sebagaimana yang diajarkan dalam Islam dan
budaya jawa. Oleh karena itu, revitalisasi dalam tatakrama jawa perlu didukung
dengan nilai-nilai agama. Karena ketentuan agama lebih mengikat bagi
pemeluknya. Rasulullah menjelaskan bahwa orang yang paling mulia diantara
manusia adalah yang paling baik budi pekerti (akhlaknya). Maka perpaduan antara
nilai Islam dan nilai Jawa dalam tatakrama jawa yang telah ditulis oleh ulama
atau pujangga kraton, perlu digali dan dilestarikan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Perubahan Dinamis dan arus Globalisasi yang
tinggi menyebabkan masyarakat kita sebagai Bangsa Indonesia yang memiliki
banyak dan beragam kebudayaan kurang memiliki kesadaran akan pentingnya peranan
budaya lokal kita ini dalam memperkokoh ketahanan budaya bangsa. Padahal
sesungguhnya Budaya lokal yang kita miliki ini dapat menjadikan kita lebih
bernilai dibandingkan bangsa lain karena betapa berharganya nilai-nilai budaya
lokal yang ada di negara ini. Tugas kita sebagai pemuda penerus bangsa harus
bisa menjaga budaya kita ini, dengan cara kita harus lebih tanggap dan peduli
dengan kebudayaan yang ada di Indonesia ini, memahami arti kebudayaan dan
menjadikan keragaman budaya sebagai sumber kekuatan bangsa dan kekayaan bangsa
supaya kebudayaan di negara kita ini tidak dicuri oleh negara lain. Setelah
kita menahami apa arti kebudayaan itu kita terapkan dalam kehidupan
sehari-hari, dan memperkenalkannya kepada dunia bahwa ini Indonesiaku, negeri
dengan sejuta budaya.
DAFTAR PUSTAKA
Suhandjati,
Sri. Islam dan Kebudayaan Jawa Revitalisasi Kearifan Lokal. Semarang;
Karya Abadi Jaya. 2015
Jamil, Abdul. Mas’ud, Abdurrahman , dkk, Islam dan
Kebudayaan Jawa, Yogyakarta: GAMA MEDIA 2002